Uncategorized PENGUMUMAN PPDB JALUR ZONASI, PRESTASI DAN PERPINDAHAN ORANG TUA TAHUN 2023 Selasa, 11 Juli 2023Selasa, 11 Juli 2023 admin 0 Komentar PENETAPAN HASIL SELEKSIPENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)JALUR ZONASI, PRESTASI DAN PERPINDAHAN ORANG TUATAHUN PELAJARAN 2023/2024Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Bojongmanik :MenimbangBahwa Pendaftaran bagi Calon Peserta Didik Baru melalui Jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua yang dilaksanakan pada tanggal 03 s.d 06 Juli 2023 dan sebagai penentuan hasil akhir untuk diterima sebagai siswa baru SMA Negeri 1 Bojongmanik Tahun Pelajaran 2023/2024.Bahwa nama calon Peserta Didik Baru yang telah mendaftar pada tanggal 03 s.d 06 Juli 2023 dan telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru melaui jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua, maka perlu diumumkan hasil seleksi verifikasi tersebut sebagimana pada lampiran surat ini.Bahwa untuk memenuhi pada huruf a dan b perlu menetapkan keputusan kepala Negeri 1 Bojongmanik tentang penetapan hasil seleksi Peserta Didik Baru Pada Seleksi PPDB melalui jalur Zonasi, Prestasi dan Perpindahan Tugas Orang Tua yang dinyatakan diterima sebagai calon siswa baru SMA Negeri 1 Bojongmanik Tahun Pelajaran 2023/2024MengingatUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);Keputusan Gubernur Banten Nomor: NOMOR : 421/ -DINDIKBUD/2023 Tanggal Mei 2023 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pada Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN), Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Dan Sekolah Khusus Negeri (SKHN) Provinsi Banten Tahun Ajaran 2023/2024M E M U T U S K A NPertamaNama-nama calon peserta didik baru yang tertera pada lampiran surat keputusan ini dinyatakan Diterima dan ditetapkan sebagai siswa baru SMA Negeri 1 Bojongmanik Tahun Pelajaran 2023/2024. Terlampir pada keputusan ini.KeduaCalon peserta didik baru diwajibkan mendaftar ulang pada tanggal 12 s.d 14 Juli 2023.KetigaBagi calon Peserta Didik Baru SMA Negeri 1 Bojongmanik yang dinyatakan Diterima, apabila tidak mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan dinyatakan gugur haknya sebagai calon peserta didik SMA Negeri 1 Bojongmanik Tahun Pelajaran 2023/2024.KeempatKeputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. LAMPIRAN-HASIL-AKHIR-PPDB-JALUR-ZONASIUnduh